"Penelitian kami terkait bidang riset-riset kepemiluan, terdapat 64 persen pemilih itu. Kalau ditawari uang mereka mau menerima," ungkap Ketua Bawaslu RI Muhammad dalam diskusi bertema 'Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017' di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/4) lalu.
Hal itu, kata Muhammad, menjadi salah satu tolak ukur bahwa proses edukasi pemilih terhadap partisipasi, masih sangat lemah. Menurut Muhammad, partai politik sejatinya memiliki bertanggung jawab dalam mengedukasi pemilih agar bisa berpartisipasi tanpa harus ditawar uang.
"Sebenarnya komitmen parpol itu harus seperti itulah. Memberikan edukasi politik yang sehat kepada masyarakat. Supaya proses politik ini hadir sebagai partisipasi masyarakat," papar Guru Besar Politik Universitas Hasanuddin itu.
Menurutnya, dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) parpol sudah diatur terkait proses edukasi tersebut. Hanya saja, dalam praktiknya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Saya sudah baca (AD-ART Parpol). Bagaimana menghadirkan proses sebuah pendidikan politik sudah dicantumkan. Sudah diperjuangkan. Cuma dalam prakteknya masih belum sesuai," tutur Muhammad.
Selain itu, Muhammad menilai internal parpol kurang menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam aturan AD-ART mereka. Termasuk, pengaturan-pengaturan UU terkait dengan parpol itu sendiri.
"Jadi, parpol juga harus membuka diri untuk menerima masukan publik. Seperti apa seharusnya parpol melakukan fungsi-fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan," demikian Muhammad.
[ian]
BERITA TERKAIT: