Hal itu disampaikan Muhammad saat bertemu rekannya Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkyansyah dalam acara
diskusi publik Bawaslu RI bertema 'Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017' di Lembang, Bandung, Jawa Barat (Jumat, 7/4).
"Nasib kita sama. Cuma dimensi yang berbeda," kata Muhammad.
Menurutnya, terdapat perbedaan tentang selesainya masa jabatan antara komisioner di Bawaslu dan KPU. Di Bawaslu, pimpinan dan komisioner yang tidak dilanjutkan karena komunikasi politik terlalu bagus dengan DPR RI.
"Kalau mereka (KPU) dipotong karena kurang bagus komunikasinya dengan DPR. Tapi intinya sama, tidak lulus semua," jelas Muhammad disambut gelak tawa Ferry dan peserta diskusi.
Selain Muhammad dan Ferry, hadir juga Komisoner Bawaslu Nelson Simanjuntak. Termasuk juga Sesdirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz.
Diketahui, DPR resmi mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022 pada sidang paripurna Kamis kemarin (6/4). Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II.
Berikut tujuh anggota KPU terpilih;
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asy'ari
5. Viryan Aziz
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Serta lima anggota Bawaslu terpilih;
1. Ratna Dewi Pettalolo
2. Mochammad Afifuddin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar
[wah]
BERITA TERKAIT: