Alasan Roy Suryo Gantikan Ambar Tjahyono Di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 April 2017, 14:54 WIB
Alasan Roy Suryo Gantikan Ambar Tjahyono Di DPR
Roy Suryo/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya menggantikan posisi anggota Komisi VI dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ambar Tjahyono.

Kata Roy, penggantian antar waktu (PAW) dilakukan dalam rangka penguatan Fraksi Partai Demokrat. Ini mengingat selama terpilih jadi anggota dewan, Ambar kerap tidak hadir dalam rapat di komisinya.

Kata dia, Ambar jarang hadir karena menderita sakit stroke. Sehingga partai memutuskan untuk mengganti demi penguatan Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Yang jelas secara fakta kami perlukan keaktifan keanggotaan. Yang penting semua sudah berjalan baik saya ikuti perintah partai saja putusan KPU dan juga dari DPR," jelasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Pada November 2016 lalu Ambar sempat melayangkan gugatan karena tidak mau di PAW. Gugatan perdata itu dilayangkan kepada tiga pihak, yakni KPU, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Roy Suryo.

Gugatan ke KPU tengah berjalan di PTUN Jakarta. Sedangkan gugatan kepada SBY di PN Jakarta Pusat dan gugatan ke Roy Suryo dilayangkan ke PN Sleman, DIY. Ketiga gugatan itu tengah dalam proses di masing-masing tempat.

Meski begitu, Roy tetap memastikan bahwa Ambar masih bagian dari Partai Demokrat.

"Masih kader Demokrat," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA