ASN Harus Jadi Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 23 Maret 2017, 12:51 WIB
ASN Harus Jadi Penggerak Utama Gerakan Revolusi Mental
rmol news logo . Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan nasional revolusi mental.

Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema "Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat."

Acara ini dilaksanakan di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/3).
 
Sebagai "Panglima" Revolusi Mental, Puan mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani. Ia juga meminta KemenPANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja," kata Puan dalam acara yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Para Sekjen, Sestama, dan Sesmen Kementerian/Lembaga, Pejabat dan Pegawai di lingkungan KemenPANRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani, selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai jiwa mempunyai jiwa mempunyai sikap yang wajib dimiliki ASN yaitu jiwa yang melayani.
 
Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden 12/2016.

Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA