RUU PEMILU

Buat Apa Pansus Ke Luar Negeri? Rakyat Masih Nyaman Dengan Sistem Sekarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 Maret 2017, 14:38 WIB
Buat Apa Pansus Ke Luar Negeri? Rakyat Masih Nyaman Dengan Sistem Sekarang
Titi Anggraini/net
rmol news logo Perjalanan studi banding Panitia Khusus Rancangan UU Pemilu ke Jerman dan Meksiko direspons dengan penuh heran.

Pansus DPR RI merasa perlu melihat perbandingan sistem pemilu antara kedua negara itu dengan Indonesia. Padahal, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyebut sistem pemilihan dua negara itu berbeda jauh dengan Indonesia.

Jerman, kata Titi, mengunakan sistem pemilu campuran, yaitu distrik dan proporsional. Begitu pula dengan Meksiko. Sedangkan sejak dulu Indonesia selalu menggunakan sistem proporsional. Selain itu, dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah maupun partai politik di DPR, tak satupun yang merencanakan untuk mengganti sistem pemilu proporsional menjadi campuran.

"Jadi ibaratnya, kita jurusannya mau ke Depok, mereka mau ke Bekasi," ungkap Titi saat diskusi bertema "Sistem Buka Tutup Pemilu" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).

Titi melanjutkan, sistem e-voting dalam pemilu juga belum tentu jadi solusi terbaik untuk mengurangi permasalahan surat suara yang berulang kali terjadi dalam Pemilu.

"Kalau e-voting, belajar dari Meksiko dan Jerman. Tapi kayaknya belom cocok diterapkan di Indonesia. Jadi, tidak ada sistem pemilu yang lebih baik, yang ada sistem pemilu yang cocok. Di sana negara federal, nah kita negara kesatuan," ujarnya.

Titi menambahkan, perdebatan terkait Rancangan UU Pemilu terbatas di kalangan elite DPR. Dari hasil survei yang dilakukan pihaknya terhadap 400 responden, ternyata 70 persen responden tidak bermasalah dengan sistem pemilu yang sedang dipakai Indonesia. Survei dilakukan pada bulan November hingga Desember 2016 di 27 Provinsi.

"Kan kebanyakan dasar yang mengubah sistem (RUU Pemilu) itu adalah karena pemilih kita dianggap tidak mengerti cara memilih calon. Ternyata 70 persen, mengaku tidak pernah mengalami kesulitan saat memilih calon," ujar Titi.

Selain itu, diketahui bahwa 86 persen responden lebih suka memilih calon dibandingkan partai politik. Jadi, apa yang dilakukan Pansus RUU Pemilu ke luar negeri adalah bentuk pemborosan uang negara.

"Di tengah waktu yang sangat singkat, Pansus-nya malah studi banding ke luar negeri. Padahal satu bulan lagi penyelesaian (RUU Pemilu), yaitu tanggal 28 April," sesal Titi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA