Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif KIPP Jakarta Ridang Adrai, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dinilai belum bekerja maksimal.
"Hal itu merujuk pada permasalahan saat Pilkada DKI putaran pertama pada 15 Februari 2017 lalu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).
Ridang mengatakan, KPU DKI harus masif dalam mensosialisasikan posko pengaduan daftar pemilih kepada masyarakat. Untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih terdaftar di dalam DPT.
"DPT menjadi persoalan serius dan sensitif dalam pemilu. Akurasi serta validitas data menjadi hal yang patut dikedepankan dengan bersikap hati-hati dan teliti untuk menghasilkan data yang sesuai," jelasnya.
Selain itu, perlu diberikan pembekalan secara matang terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengawas lapangan, terkait teknis proses pemungutan dan perhitungan suara.
"Kurangnya pemahaman anggota KPPS dan petugas pengawas ini menyebabkan banyak terjadi pelanggaran. Sehingga Pilkada DKI 2017 putaran pertama kurang berjalan dengan baik, bahkan cenderung amburadul," demikian Ridang.
[wah]
BERITA TERKAIT: