Begitu kata anggota DPD RI AM Fatwa menanggapi pernyataan Saldi Isra yang menyebut kondisi DPD memprihatinkan, dimana kewenangan yang dimiliki terbatas tapi tetap terjadi polemik hingga cakar-cakaran.
"Hemat saya, pemicu pokoknya itu adalah keresahan anggota DPD yang dengan kewenangan terbatas dan harapan amandemen UUD 1945 sebagai pintu masuk memperkuat wewenang tidak kunjung terwujud. Malah untuk waktu dekat ini sepertinya tidak mungkin terjadi dengan kondisi politik sekarang ini, karena Presiden Jokowi pasti tidak ingin terganggu pemerintahannya," ujarnya.
"Padahal amandemen pasti dibarengi dengan hiruk-pikuk politik. Di depan presiden saat Konsultasi DPD RI, telah saya kemukakan bahwa jadi tidaknya amandemen, jangkar politiknya ada di Istana," sambung Fatwa.
Kondisi politik tersebut diperparah dan dipicu pula oleh gaya dan perilaku kepemimpinan DPD selama ini, yang tidak menggambarkan kepemimpinan parlemen, tapi lebih semacam pimpinan perusahaan. Putusan MK yang sedikit mengangkat martabat DPD dalam proses legislasi di DPR juga tidak diindahkan oleh DPR sendiri, alias DPD tidak dianggap oleh DPR.
Untuk mempermudah komunikasi dengan DPR, Fatwa sudah menyarankan agar setiap anggota DPD punya orientasi yang jelas dengan partai-partai politik yang ada di DPR.
"Tapi maksud saya hanya sebatas anggota atau maksimal dalam dewan pembina/penasehat/kehormatan bukan dalam aktivitas harian atau pengurus harian. Dan sebaiknya tidak semacam ‘bedol desa’ secara berkelompok masuk ke partai tertentu, meski hal itu tidak dilarang UU," sambungnya.
"Saya berpendapat bahwa dalam perjuangan politik itu diperlukan kesabaran politik dengan memperhitungkan segala kondisi, dan yang terpenting adalah konsistensi serta punya akhlak politik negarawanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Saldi Isra menilai, kondisi DPD saat ini memprihatinkan. Pasalnya, DPD yang semestinya menjalankan fungsi perwakilan daerah justru terjebak pada konflik internal.
Kondiso ini diperparah dengan intervensi partai politik di DPD dengan berbondong-bondongnya sebagian anggota DPD menjadi kader Partai Hanura.
Padahal, fungsi perwakilan yang dihadirkan DPD bukan merepresentasikan parpol, tetapi wilayah karena harus menghasilkan perspektif nasional dalam membangun Indonesia.
"Yang memprihatinkan sekarang kondisi internal DPD. Kewenangannya terbatas tapi internalnya cakar-cakaran. Ini bahaya buat DPD dan akhirnya orang juga kecewa," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (7/3).
[ian]
BERITA TERKAIT: