Paripurna DPR Menyetujui 5 Anggota BSBI Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Februari 2017, 01:33 WIB
RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui lima Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2017-2020 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).

Mereka adalah M. Fadhil Hasan, Muhammad Edhi Purnawan, Chandra Fajri Ananda, A. Hikmahanto Juwana, dan A. Tony Prasetiantono.

Sebelum disetujui, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir didaulat untuk membacakan hasil fit and proper test komisinya Selasa dan Rabu kemarin.

"Komisi XI berharap agar Rapat Paripurna DPR RI hari ini dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan pencalonan Anggota BSBI periode 2017-2020 oleh kami,” harapnya.

Dia menjelaskan, setidaknya ada 10 orang yang mendaftar sebagai Anggota BSBI namun hanya 5 yang lolos. Dimana dua diantara mereka telah mengundurkan diri dan tiga lainnya diakui kurang beruntung.

Hafidz menjelaskan, jika disetujui paripurna, Anggota BSBI akan bertugas selama tiga tahun ke depan. Mereka pun akan bisa dipilih kembali sebagai anggota BSBI pada periode berikutnya jika lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan lagi.

Usai mendengarkan laporan Hafidz, Fadli Zon kemudian meminta persetujuan dari 330 Anggota DPR RI yang hadir dalam paripurna soal apakah mereka menyetujui kelima orang tersebut menjadi Anggota BSBI.

"Apakah disetujui?” tanya Fadli Zon yang dijawab kompak "setuju". [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA