Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria dalam forum legislasi bertema 'Politiskah Revisi ASN (Aparatur Sipil Negara)' di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).
"Politis tidaknya pengangkatan honorer bisa kita lihat saat kampanye pilpres. Presiden Jokowi saat maju pilpres juga pernah menjanjikan tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS. Namun, pada kenyataannya, janji tinggal janji dan mereka kecewa dengan Jokowi," jelasnya.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, sudah saatnya tenaga honorer diperlakukan layaknya manusia. Artinya, tenaga honorer yang sudah melewati seleksi bisa diangkat menjadi PNS. Maka itu, Komisi II sangat berkeinginan merevisi UU ASN yang didalamnya juga mengatur soal pengangkatan tenaga honorer secara bertahap.
Riza mengakui kalau tidak semua suara di DPR yang menginginkan UU ASN direvisi. Bahkan, banyak yang menginginkan agar ASN dibubarkan. Terkait wacana itu, dia secara tegas menyatakan tidak setuju.
Menurutnya, kalau ASN tidak optimal dalam memperjuangkan tenaga honorer bukan malah dibubarkan tapi dicari solusi. Sebagai sebuah bangsa, perlu menyikapi nasib tenaga honorer. Apalagi, keberadaan tenaga honorer atas permintaan kepala daerah untuk menutup kekurangan tenaga medis dan guru.
"Mereka produktif dan mulia makanya harus dibantu. Mereka digaji cuma tiga ratus ribu. Saya pernah usul kepada menteri agar tenaga honorer diseleksi dan diangkat secara bertahap," beber Riza.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menambahkan, di banding negera lain di Asia, posisi Indonesia memiliki daya saing yang rendah.
"Untuk dapat memperbaiki persaingan usaha di Asia harus birokrasinya diperbaiki. Perekrutan tenaga honorer harus dilihat dari kebutuhannya," demikian Waluyo.
[wah]
BERITA TERKAIT: