Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 16 Oktober 2025, 06:06 WIB
Mimpi Jadi CPNS Kejaksaan Buyar, Duit Rp200 Juta Melayang
Pelaku penipuan berinisial H diserahkan Kejari Kota Cimahi ke Polres Cimahi. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)
rmol news logo Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Republik Indonesia membekuk H, pelaku penipuan CPNS di kawasan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejari Kota Cimahi, Intan Sirait menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Cimahi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

"Dari informasi awal diketahui korban berinisial C, warga Cimahi, telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta secara bertahap selama lima bulan kepada pelaku H," kata Intan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cimahi, Rabu 15 Oktober 2025.

Uang tersebut, kata Intan, diklaim sebagai biaya untuk meloloskan korban menjadi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Intan, pelaku meyakinkan korban dengan berbagai janji manis, termasuk akan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dan memastikan korban langsung mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

"Pelaku bahkan menjanjikan bahwa SK CPNS akan diserahkan dan korban akan langsung ikut Latsar pada hari yang sama," kata Intan.

Pelaku H saat ini telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus ini hingga tuntas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA