Pemerintah Harus Tegas Larang Freeport Mengekspor Konsentrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Februari 2017, 18:24 WIB
Pemerintah Harus Tegas Larang Freeport Mengekspor Konsentrat
Net
rmol news logo Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap PT Freeport Indonesia apabila tidak mau mengikuti statusnya sebagai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Memang pemerintah harus tegas, diantaranya melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat. Meskipun Freeport akan mengurangi produksi sampai 60 persen yang artinya akan ada PHK (pemutisan hubungan kerja) masif," kata Ketua Bidang Ekonomi Informasi Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuinteklh) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memed Sosiawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta (Senin, 20/2).

Menurutnya, Freeport juga harus membangun smelter untuk pengolahan bahan mentah di Indonesia, sebelum diekspor ke luar negeri. Kemudian, Freeport harus melakukan divestasi sahamnya di Indonesia sampai 51 persen..

"Termasuk keharusan Freeport mengikuti peratutan dan kebijakan perpajakan Indonesia. Yang penting pemerintah harus tegas menegakkan regulasi terkait IUPK, meskipun Freeport memakai isu PHK," jelas Memed.

Mengenai rencana PT Freeport Indonesia yang akan membawa persoalan ke arbitrase itu lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah.

"Iya itu tidak masalah, lebih baik itu dihadapi pemerintah. Asalkan selama proses arbitrase, Freeport tetap dilarang ekspor konsentrat," ujar Memed.

Namun, jika pemerintah tumbang dalam arbitrase, maka kontrak karya Freeport harus berakhir tahun 2021. Tidak diperpanjang lagi karena merugikan rakyat Indonesia.

"Sekarang saatnya negoisasi karena induk PTFI yaitu Freeport Mcmoran sahamnya sudah sangat jatuh, sudah mau kolaps," demikian Memed. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA