Untuk itu, pemerintah harus segera memberhentikan sementara Ahok dengan alasan sudah menyandang predikat terdakwa.
Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
"Diberhentikan sementara perlu dilakukan agar rasa adil di masyarakat mampu menyebar," ujarnya.
Jika pemerintah tidak menonaktifkan Ahok, maka itu sama saja membenarkan anggapan publik bahwa Ahok mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.
Padahal, pemerintah kerap kali tegas kepada pihak-pihak yang mengkritik. Tapi ketegasan itu tumpul saat menghadapi proses hukum Ahok.
"Jika dekat dengan pemerintah dibela habis-habisan, namun jika mengkritik langsung dikriminalisasi," pungkas wakil ketua umum Gerindra itu.
[mag/ian]
BERITA TERKAIT: