Demi Rasa Adil Di Masyarakat, Ahok Harus Dinonaktifkan

Senin, 20 Februari 2017, 11:42 WIB
rmol news logo Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama berpotensi menyalahgunakan jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta untuk pilkada.

Untuk itu, pemerintah harus segera memberhentikan sementara Ahok dengan alasan sudah menyandang predikat terdakwa.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

"Diberhentikan sementara perlu dilakukan agar rasa adil di masyarakat mampu menyebar," ujarnya.

Jika pemerintah tidak menonaktifkan Ahok, maka itu sama saja membenarkan anggapan publik bahwa Ahok mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.

Padahal, pemerintah kerap kali tegas kepada pihak-pihak yang mengkritik. Tapi ketegasan itu tumpul saat menghadapi proses hukum Ahok.

"Jika dekat dengan pemerintah dibela habis-habisan, namun jika mengkritik langsung dikriminalisasi," pungkas wakil ketua umum Gerindra itu. [mag/ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA