Bukan hanya itu, tidak sedikit juga orang yang mendatangi Rumah Lembang untuk mengadukan soal adanya pelanggaran dan kecurangan di TPS.
"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata Raja Juli Antoni, Jubir Timses Badja.
Menanggapi hal tersebut, Juli mengatakan bahwa pihaknya membuka Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No. 25 - 27 Menteng setiap hari antara pukul 09.00-22.00. Posko dibuka hingga tanggal 18 Februari 2017.
"Mereka mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi hingga Petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu timses," tambahnya.
Bukan hanya itu, sambungnya, warga yang ingin mengadu juga bisa menyampaikan aduan melalui Telepon, SMS, WA dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu.
[mel]
BERITA TERKAIT: