Demikian seruan yang disampaikan Ketua Komis Penyiaran Indonesia (KPI) RI Yuliandre Darwis, Rabu (15/2).
Lembaga penyiaran diharapkan untuk memperhatikan keberimbangan, proporsional dan mengedepankan netralitas dalam menyiarkan informasi terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak.
Dan tidak kalah penting, lanjut Yuliandre, lembaga penyiaran yang akan menyiarkan
quick count wajib menyampaikan informasi kepada khalayak tentang sumber dana disertai metodologi.
"Dan menyatakan bahwa hasil
quick count hanya bersifat perkiraan sementara dan bukan hasil resmi," tukasnya.
Sebanyak 101 daerah akan melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2017, hari ini (Rabu, 15/2). Sebarannya, 7 di tingkat provinsi, 18 di kota, dan 76 di kabupaten.
Seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka pukul 07.00 dan tutup pukul 13.00.
[rus]
BERITA TERKAIT: