Penyelenggara Pemilu Asing Ikut Pantau Pilkada Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 14 Februari 2017, 12:16 WIB
rmol news logo . Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro meresmikan Election Visit Program (EVP) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2017. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua kalinya dilaksanakan KPU, setelah pertama kali dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2015.

Dalam pidatonya, Juri mengatakan seiring dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, penyelenggaraan Pilkada di Indonesia dilakukan secara serentak. Setelah sebelunya digelar mengikuti jadwal di masing-masing daerah.

"Untuk menuju ke arah efesiensi dalam berdemokrasi, serta regulasi tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mengamanatkan untuk dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah secara serentak," ungkap Juri di Jakarta, Selasa (14/2).

Election Visit Program kali ini diikuti oleh penyelenggara pemilu dari Korea Selatan, Maldives, Nepal, Tunisia, Thailand, Timor Leste, Sri Lanka, Malaysia, Filipina, Australia, Banglades, dan para duta besar negara sahabat, serta NGO pemerhati pemilu dari dalam dan luar negeri. Seminar ini berlangsung mulai tanggal 13-16 Februari 2017.

Acara ini sekaligus membahas overview pelaksanaan tahapan pikada, mulai dari desain pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, daftar pemilih, logistik, sistem informasi logistik, sistem informasi penghitungan, sosialisasi, pendidikan pemilih, pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi, dan sengketa, serta kontestasi pilkada.

Pada hari pemungutan dan penghitungan suara besok, para delegasi dan peserta akan melakukan kunjungan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 95 di Lapas Pondok Bambu, TPS 78-79 di Perumahan Cipinang Indah, TPS di Rutan Cipinang, TPS 44 di Pondok Kopi, TPS 15 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan TPS 27 di Cempaka Putih Barat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA