Anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy menjelaskan, dua saksi fakta yang dihadirkan akan mengungkap kebenaran yang ada, sehingga hal ini akan menguntungkan Ahok.
"Menurut saya fakta yang melihat, mendengar mengalami langsung ini akan menguntungkan klien kami," ujarnya di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan HM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Lurah Pulau Panggang, Yulihardi, yang hadir dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu, menurut Ronny menguntungkan. Terlebih, Yulihardi hingga saat ini masih belum melihat adanya masalah dari pidato Ahok tersebut. Sehingga menjadi aneh jika pelaporan justru dilakukan oleh orang di luar Pulau Seribu, bukan dari orang yang menyaksikan pidato Ahok secara langsung.
"Kami yakin Lurah Yulihardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok," sambungnya.
Selain Yulihardi, saksi fakta yang akan dihadirkan adalah pegawai BKO Diskominfo DKI Nurkholis Majid. Dalam persidangan ini juga akan dihadirkan 3 saksi pelapor dari JPU.
Sementara persidangan Ahok akan dimulai pada pukul 09.00 di Gedung Kementan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
[ian]
BERITA TERKAIT: