
Sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar di Kementerian Pertanian, hari ini, Selasa (24/1).
Dalam sidang ini akan ada 5 saksi yang dihadirkan, masing-masing terdiri dari 2 saksi fakta dan tiga saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dua saksi fakta yang dihadirkan adalah Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan pegawai BKO Diskominfo DKI Nurkholis Majid.
Sementara tiga saksi dari JPU adalah saksi yang pada persidangan pekan lalu tidak hadir. Mereka antara lain Ibnu Baskoro, Muhamad Asroi Saputra, dan Imam Sudirman.
Sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyambut sidang yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Salah satunya, adalah memasang kawat duri untuk pembatas massa pendukung Ahok dan massa yang kontra di Jalan Harsono RM.
Sidang Basuki esok hari merupakan sidang ketujuh yang akan dilaksanakan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: