DPR Apresiasi Pemerintah Tanggap Soal TKA Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 07 Januari 2017, 20:20 WIB
DPR Apresiasi Pemerintah Tanggap Soal TKA Ilegal
Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo . Kalangan DPR mengapresiasi langkah tanggap pemerintah dalam menangani Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia. Termasuk rencana untuk membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA).

"Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (7/1).

Namun demikian, lanjut Saleh, sebelum badan itu diresmikan, perlu diperjelas dulu soal fungsi dan tugasnya.

Pasalnya, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk kemenaker, imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah.

"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi," ujar Saleh.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempertimbangkan sumber pendanaan bagi badan itu. Jika badan itu hendak didirikan dalam waktu dekat, tentu harus ada alokasi anggarannya. Sebab, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa supporting dana.

"Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik-baik jika dikonsultasikan dengan DPR," tukas Saleh, Legislator dapil Sumut II. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA