Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH. Ahmad Shobri Lubis (Selasa, 3/1).
Dia menjelaskan agama sudah memerintahkan untuk
tabayyun (klarifikasi) ketika umat Islam mendapatkan informasi, khususnya berita dari kalangan yang tidak jelas.
"Surat Al-Hujarat ayat 6 menyatakan, jika datang orang fasik dan membawa berita, maka cari dulu kebenarannya. Jangan langsung dipercaya," sambung Shobri.
Karena itu, apabila mendapatkan informasi di Facebook atau Twitter, dia mengingatkan, jangan langsung disebar. Namun, dicek dulu kebenarannya.
"Apalagi sampai berdampak ke fitnah, berbahaya (kalau disebar,
red). Bisa membahayakan orang lain atau bahkan sampai negara," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: