Menurut Arief, kesadaran berkonstitusi merupakan hal utama perekat persatuan bangsa dalam kondisi bangsa di tengah merebaknya intoleransi dan disintegrasi. Tanpa kesadaran konstitusi maka Indonesia terancam menjadi negara gagal dan bubar.
"Beruntung, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menyatukan seluruh rakyat menjadi satu bangsa tanpa ada warga negara kelas dua dalam konstitusi kita," ujar Arief yang didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro, HM Untung Kurniadi dan rengrengan, Selasa (27/12).
Dalam kesempatan yang sama, Untung menambahkan, Indonesia sempat mengalami guncangan hebat karena kasus suap Akil Mochtar yang tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Publik sempat terguncang kasus Akil, namun sungguh beruntung Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi NKRI kini diisi oleh orang-orang yang kompeten. Hingga harapan publik atas kehadiran pengadilan konstitusi yang jujur dan adil dapat terwujud. Dan kami pun bisa tenang," kata Untung.
Tugas menumbuhkembangkan kesadaran berkonstitusi tidaklah ringan dan bukan tanggung jawab MK semata. Makanya ia menyatakan Gerakan Mahasiswa Kosgoro siap bekerjasama dengan MK menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia.
"Kami dengan struktur hingga ke tingkat kabupaten dan kota siap menjadi agen konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya.
Terlebih, kata Untung, gerakan kesadaran berkonstitusi sejalan dengan gerakan revolusi mental, sangat relevan dengan bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa yaitu merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.
[wid]
BERITA TERKAIT: