Ia membenarkan bahwa salah satu pejabatnya yang terkena OTT.
"Saat ini pejabat bersangkutan menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker)," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Namun begitu, Ari Soedewo menyatakan masih mendalami kasusnya.
"Sementara diduga terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Karena yang bersangkutan pernah selama tujuh bulan menjabat sebagai Plt. Sestama Bakamla RI," ujarnya.
Ari juga menjelaskan bahwa dirinya baru saja melantik Sestama Bakamla RI yang baru, yaitu Laksamana Muda TNI Agus Setiadi.
"Saat ini Bakamla RI sedang menjalankan tender terkait surveillance sistem yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder Bakamla RI. Kita sudah melalui prosesnya sesuai dengan peraturan pengadaan yang berlaku, dan proyek ini sudah mulai berjalan sejak bulan Oktober 2016," jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mendukung tindakan KPK dalam menegakkan hukum sambil akan terus menggali ujung pangkal permasalahannya. Terlebih, Bakamla RI termasuk dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
"Kita dukung program pemerintah dalam penegakan hukum, tidak terkecuali soal korupsi," pungkasnya.
Dalam jumpa pers Ari Soedewo didampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla RI Laksamana Muda TNI Agus Setiadi, Deputi Operai dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar, Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Satria F. Maseo, Kepala Biro Umum Bakamla RI Kolonel Laut (P) Suradi AS dan beberapa pejabat lainnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: