“Yang Bu Sekjen dateng kesana kan itu ke Kejagung, kenapa Kejagung diturunkan Kejati, saya nggak tahu itu hak preogratifnya Kejagung, saya nggak ngerti. Tapi waktu itu yang kirim laporannya kan Bu Sekjen,” kata Dody saat ditemui pada Jumat, 10 April 2026.
Untuk memahami duduk perkara lebih lanjut, Dody berencana menemui Kepala Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.
“Coba saya next week, lah, ketemu sama Pak Kejati, ngobrol-ngobrol dulu,” katanya.
Di sisi lain, Dody mengungkapkan penyidik Kejati DKI Jakarta telah menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Kementerian PU, termasuk ruang kerjanya dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 16 item barang bukti yang mayoritas berupa dokumen.
“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody.
Selain dokumen, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) serta sejumlah berkas hasil cetak. Menurut Dody, sebagian besar barang bukti berasal dari Gedung Cipta Karya.
“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.
Adapun penggeledahan ini dilakukan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU pada tahun 2023-2024. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejati DKI Jakarta.
Kejati menggeledah tiga gedung Kementerian PU selama enam jam, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA).
BERITA TERKAIT: