"Dalam kesempatan ini saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali. Dan tidak ada upaya makar terhadap pemerintahan yang sekarang," jelasnya saat memberikan keterangan pers di kediaman, Jalan Jatipadang Raya 54, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/12).
Menurut Mbak Rachma, begitu dia disapa, dirinya paham rambu-rambu hukum tidak mungkin dirinya melakukan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia memastikan tuduhan mau melakukan makar adalah tidak berdasar.
Mbak Rachma menjelaskan, pada dasarnya rencana menyambangi Gedung MPR/DPR RI pada 2 Desember lalu bukanlah untuk menduduki parlemen, melainkan sebagai upaya mendesak pengembalian UUD 1945 kepada naskah aslinya.
"Andaikata ada penggiringan opini seolah saya ingin menduduki Gedung DPR sekali lagi saya tegaskan saya berada di luar (Gedung DPR)," tandas pendiri Partai Pelopor tersebut.
Pada Jumat dini hari lalu, (2/12) Rachmawati beserta sembilan aktivis lain ditangkap petugas Polda Metro Jaya di lokasi berbeda. Usai melakukan penggeledahan dan membacakan surat penangkapan, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob.
Setelah lebih dari 12 jam diperiksa di Satuan I Detasemen A Gegana, Rachmawati akhirnya dilepaskan dengan diberikan status tersangka dugaan makar dan permufakatan jahat.
[wah]
BERITA TERKAIT: