Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendesak agar pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang tidak hadir saat penetapan hari ini tidak kembali melakukan absen yaitu pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot).
"Besok pengundian nomor. Saya harapkan yang tidak hadir, Pak Ahok dan Pak Djarot harus hadir," ujarnya usai mengikuti penetapan calon di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Senin (24/10).
Sebelumnya, Prasetyo Ed‎y Marsudi selaku ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot menjelaskan bahwa Ahok sedang mengurus penyelesaian dugaan penistaan agama yang dilakukan di Kepulauan Seribu. Setelah itu, pasangan Ahok-Djarot juga diharuskan untuk mengurus serah terima jabatan sebelum cuti.
‎"Ahok sedang di Bareskrim selesaikan kasus Al Maidah. Terus ngurus berkas-berkas buat serah terima jabatan, kan tanggal 28 Oktober akan cuti," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: