Pekan Depan Pemerintah Serahkan Draft RUU Pemilu Ke DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Oktober 2016, 02:43 WIB
Pekan Depan Pemerintah Serahkan Draft RUU Pemilu Ke DPR
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dipastikan akan segera diberikan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Tadi saya kontak sama Mensesneg, katanya hari Sabtu paling telat masuk. Besok Jumat kan, nah Sabtu masuk. Atau diagendakan hari kerja, hari Senin berarti," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, ketika dihubungi, Kamis (20/10).

Lebih lanjut Rambe menjelaskan pihaknya akan memberikan kepastian soal kapan draft RUU Pemilu. Draft itu, kata Rambe, akan disampaikan oleh pemerintah paling lambat hari Senin. Agar esok harinya dapat dibahas dalam rapat paripurna sebelum memasuki masa reses akhir bulan Oktober 2016 ini.

"Kalau Senin masuk mudah-mudahan bisa paripurna Selasa untuk membacakan surat itu, amanat Presiden itu kan harus dibaca disampaikan sidang paripurna supaya sidang paripurna bisa langsung dimulai," ujarnya.

Setelah itu, mekanisme selanjutnya adalah, politisi Golkar ini akan memerintahkan seluruh fraksi di Komisi II untuk membuat tim pengkajian.

"Jadi nanti tugasnya harus ada waktu beberapa minggu, agar fraksi membuat tim, lalu mengkajinya. Jadi mudah-mudahan nggak meleset jadwalnya lagi," harap Rambe.

"Setelah surat masuk dibacakan dalam paripurna ada surat masuk dari presiden tentang ini. Setelah itu, pembahasan baru sama pemerintah," demikian Rambe. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA