Mungkin Kalau Terpilih Lagi, Ahok Akan Mudah Bakar Al-Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 07 Oktober 2016, 09:15 WIB
Mungkin Kalau Terpilih Lagi, Ahok Akan Mudah Bakar Al-Quran
Ahok/Net
rmol news logo . Kecaman kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok semakin mengalir deras. Hal ini terkait dengan penistaan dan penghinaan Ahok terhadap Islam.

"Ahok telah melukai umat Islam dengan membawa ayat-ayat suci Al-Quran seenaknya dengan sombong. Sudah saatnya kita sadar bahwa Ahok di Jakarta ini adalah sumber malapetaka," ucap Ketua JAS RAKYAT, Yudi Syamhudi Suyuti, Jumat (7/10).

Kata Yudi, dari mulut Ahok sudah beranak pinak kejahatan, sehingga yang keluar dari mulutnya adalah kata-kata pelecehan, penghinaan dan ucapan-ucapan tidak baik.

"Sedangkan otaknya berisi kegelapan. Sehingga yang keluar di alam pikirnya adalah cara-cara menghasut, mengadu domba dan kerusakan moral. Kita jangan biarkan Ahok petentang-petenteng merasa dirinya benar dan sok kuasa," ungkapnya.

Tapi yang harus disadari, lanjut Yudi, Ahok itu bukan siapa-siapa, Ahok hanya setan kecil. Ia pun mengajak warga Ibukota untuk tidak memilih Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti. Sudah cukup lembaran tentang Ahok.

"Berbahaya jika Ahok dibiarkan berkuasa terus. Belum terpilih jadi gubernur sudah berani hina Al-Quran. Mungkin kalau sudah jadi gubernur lagi, dia akan mudah bakar Al-Quran," tukasnya.

Pernyataan kontroversi oleh Gubernur Ahok terjadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, dan kini sudah beredar luas di media sosial. Dalam pernyataannya, kandidat petahana Pilkada DKI Jakarta itu kembali menyinggung soal Al-Quran surat Al-Maidah 51.

"Kalau bapak ibu gak bisa pilih saya karena dibohongi dengan surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Kalau bapak ibu merasa gak milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu, ya gak apa-apa," ujar Ahok dalam potongan video tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA