Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Tak Menggusur, Anies Teken Kontrak Politik Dengan Warga Tanah Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 02 Oktober 2016, 19:38 WIB
Janji Tak Menggusur, Anies Teken Kontrak Politik Dengan Warga Tanah Merah
rmol news logo Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji tidak melakukan penggusuran pemukiman jika nanti terpilih pada Pilgub Februari 2017 mendatang.

Bahkan dia menandatangani janji tersebut dalam Kontrak Politik yang disodorkan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, (Minggu, 2/10).

"Pemukiman kumuh tidak digusur tapi akan dibuat seperti kampung deret dan kampung tematik. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan lahannya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," tegas Anies, seperti dilansir RMOLJakarta.

Anies saat menandatangani kontrak politik tersebut mengatakan, akan memenuhi janji yang tertulis. "Insya Allah harapan warga akan terpenuhi dan kita menangkan bersama pada saat 15 Februari 2016 nanti," kata Anies.

Tidak menggusur warga merupakan salah satu poin kontrak politik yang ditandatangani Anies. Poin lainnya memperhatikan nasib pedagang kaki lima, nelayan tradisional, pedagang asongan, dan pedangan pasar tradisional.

Kontrak politik itu dibacakan oleh Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, di hadapan Anies Baswedan dan warga RW 8, Tanah Merah, Jakarta Utara.

Kunjungan ini, kata Anies, merupakan kunjungan balasan untuk warga yang mengunjungi kediamannya di Jakarta Selatan, September 2016 lalu.

Isu penggusuran masih mejadi sorotan warga terhadap calon gubernur DKI, hal yang sama terjadi pada Pilgub 2012. Ketika itu Jokowi yang menandatangani kontrak politik bersama warga Tembok Bolong, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun kenyataannya penggusuran terjadi dimana-mana, yang terbaru dilakukan Ahok terhadap ratusan rumah warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA