Juri mengatakan KPU telah membentuk tim kajian yang fokus tentang pembahasan penggunaan teknologi informasi untuk pemilu di Indonesia.
Tim Kajian tersebut terdiri dari pakar pemilu, ahli IT dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, serta pakar-pakar IT dari berbagai institusi lainnya.
"Hasil sementara dari Tim Kajian IT KPU adalah bahwa dari berbagai macam perpektif, kebutuhan yang paling relevan untuk digunakan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia ialah rekapitulasi elektronik atau e-rekap," ujar Juri.
Namun begitu, Juri mengungkapkan bahwa hasil diskusi 'ICT in Elections What Are Indonesia's Need?' dapat menjadi referensi baru bagi KPU dalam kajian penggunaan teknologi informasi di pemilu Indonesia. sehingga KPU dapat mempunyai sedikit gambaran waktu yang tepat untuk memulai pemungutan suara secara elektronik.
Turut hadir dalam diskusi itu Adhy Aman dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), ahli teknologi pemilu international IDEA Peter Wolf, Anggota KPU Mongolia Tamir Zorigt, dan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni.
[rus]
BERITA TERKAIT: