Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Netizen Dukung Penguatan Peran Dan Kewenangan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 15 September 2016, 19:17 WIB
Netizen Dukung Penguatan Peran Dan Kewenangan DPD
RMOL.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji akan memperjuangkan aspirasi kalangan netizen terkait perlunya penguatan peran dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Meskipun partai baru, PSI siap memperjuangkan penguatan DPD," tegas Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan persnya, Kamis (15/9).

PSI menggelar polling melalui kanal media sosial Facebook pada 7-14 September 2016.  Hasilnya, 71% menyatakan setuju dan mendukung UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi agar fungsi DPD dapat diperkuat. Sementara 21% menolak, dan sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab.

Terkait peran budgeter, DPD diharapkan dapat terlibat langsung mengawasi, menyetujui, dan menjadi mitra strategis kepala daerah dengan pemerintah pusat dalam menyerap aspirasi. Nyaris mutlak netizen setuju, mencapai 92%, hanya 4% menyatakan tidak setuju, dan sisanya 4% tidak tahu atau tidak menjawab.

Mekanisme penyerapan aspirasi yang ada selama ini adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Menengah (RPJM), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dengan penguatan DPD, diharapkan APBN tidak hanya akan mencerminkan kepentingan politik, tetapi juga kepentingan nasional dan daerah.

Demikian pula dalam hal perencanaan pembangunan, sebaiknya tidak hanya mencerminkan partai politik semata. Kehadiran DPD adalah untuk memastikan bahwa pembangunan nasional mengakomodasi secara adil seluruh komponen kebangsaan dari berbagai suku, keyakinan dan kelompok, termasuk masyarakat adat dan kelompok minoritas. Sebanyak 92% netizen menyatakan setuju, sisanya 8% menolak.

Terhadap aspirasi kelompok-kelompok yang rentan dan minoritas, mengingat tidak terwakili melalui pemilihan langsung, DPD perlu memasukkan mereka melalui mekanisme non-pemilihan. Sebagian besar netizen setuju dengan 71% dukungan, 17% tidak setuju, dan sisanya 12% tidak tahu atau tidak menjawab.

Tiap akhir tahun, DPD perlu memberikan Laporan mengenai Situasi Nasional dalam bidang Sosial, Kemasyarakatan, Kepentingan Nasional dan Ancaman Keutuhan Bangsa. Dokumen itu wajib dirujuk sebagai salah satu dokumen Pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan nasional. Lagi-lagi hampir mutlak netizen menyatakan setuju, sebanyak 92%. Sisanya 8% tidak tahu atau tidak menjawab. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA