Menteri Ryamizard: Radikalisme Dan Terorisme Ancaman Terbesar Saat Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 03 September 2016, 04:39 WIB
Menteri Ryamizard: Radikalisme Dan Terorisme Ancaman Terbesar Saat Ini
Ryamizard Ryacudu/Net
rmol news logo . Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terbesar saat ini. Karena itu, para kepala daerah harus waspada dan ikut mengatasinya di daerah masing-masing.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat  menjadi narasumber dalam Sekolah Partai PDI Perjuangan untuk Calon Kepala Daerah untuk Pemilu Serentak di Wisma Kinasih, Depok, Jumat malam (2/9).

Dalam kesempatan ini, dua peserta yaitu Rapian dari Kab Simeulue  Aceh dan Tausikal Abua dari Maluku Tengah menambahkan bahwa pencurian ikan dari negara asing harus dimasukkan juga sebagai bentuk ancaman serius karena menghancurkan perekonomian daerah maupun nasional.

Dua peserta lain yaitu, Shabela Abubakar dari Aceh Tengah dan Yudas Sabagggalet dari Mentawai mengeluhkan ancaman pilkada yaitu adanya aparat keamanan yang tidak neutral alias memihak salah satu kandidat.

Moderator Eva Sundari menambahkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman pahit di pilgub 2015 di Kalteng dan Keppri terkait adanya  intervensi dari aparat keamanan setempat.

Menhan menyatakan prihatin dan menegaskan bahwa hal itu tidak boleh lagi terjadi di pilkada 2017.  "Saya akan keluarkan Surat peringatan menjelang pilkada dan akan minta pemecatan Jika ada yang melanggarnya," tegasnya.

Kepala Sekolah, Komarudin Watumbun menjelaskan juga bahwa faktor keamanan fisik untuk daerah-daerah terluar juga menjadi kekhawatiran para calon kepala daerah.

"Tolong Pak Menhan, belanja alutsistanya yang bisa untuk mengamankan SDA kita di pulau2 terluar, gak perlu yang mahal dan canggih tapi tidak efektif," ujar Komarudin. [ysa]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA