PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan bakal calon gubernur yang akan diusung di Pilkada DKI Jakarta 2017. Upaya mencari jagoan pun terus dilakukan, salah satunya melalui proses simulasi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur berdasarkan jumlah perolehan kursi. Sebagai partai dengan suara terbanyak di DPRD DKI yakni 28 kursi, PDIP memiliki hak untuk mengusung calon sendiri. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: