Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Dubes RI untuk AS: Hanya Arcandra Dan Pemerintah AS Yang Tahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 13 Agustus 2016, 21:24 WIB
Eks Dubes RI untuk AS: Hanya Arcandra Dan Pemerintah AS Yang Tahu
Dino Patti Djalal
rmol news logo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar didesak untuk memberikan klarifikasi resmi soal status kewarganegaraannya. Informasi yang berkembang, Arcandra sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012.

"Saya himbau Pak Arcandra sgr beri KLARIFIKASI RESMI ke publik u akhiri kegaduhan yg akan ganggu tugasnya," tegas mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, malam ini.

Lewat akun Twitter-nya @dinopattidjalal, Dino menjelaskan, pihak yang mengetahui status kewarganegaraan itu hanya Arcandra dan pihak Pemerintah AS, "Jadi sebaiknya beliau klarifikasi langsung," demikian mantan Jubir Presiden era SBY ini.

Arcandra sendiri tak menjawab tegas saat ditanya soal isu tersebut. "Lihat muka saya apa? Muka orang Padang begini kok," ungkapnya ketika dikonfirmasi di Istana.

Dia juga tidak menjawab saat dipertegas lagi soal dirinya yang disebutkan sudah memegang paspor Amerika Serikat. "Sudah ya," elaknya langsung meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD menilai pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM tidak sah alias ilegal kalau memang yang bersangkutan bukan Warga Negara Indonesia. Sebab menurut pasal 22 Ayat (2) Butir a UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, syarat pertama dan utama untuk menjadi menteri adalah WNI.

Karena itu, dia menambahkan, isu kewarganegaraan Menteri ESDM tersebut harus segera dijernihkan. Karena selain menyangkut konstitusionalitas dan legalitas, juga menyangkut kedaulatan negara. "Kita menunggu penjernihan masalah ini secara terbuka kpd publik. Martabat dan kedaulatan negara ini hrs kita jaga bersama," tandas Mahfud MD. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA