"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan diduga (terlibat kasus narkoba) sejak bulan Agustus tahun lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, Minggu malam, 15 Februari 2026.
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus barang haram yang menjerat AKBP Didik. Dari penelusuran, AKBP Didik mendapat narkoba dari anak buahnya yang tak lain mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik diperoleh dari tersangka AKP Malaungi, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," jelasnya.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri, termasuk kepada AKBP Didik dan anak buahnya.
"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: