DPR Sentil Kementerian ESDM Gegara Laporan Data Normatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 22 Januari 2026, 14:40 WIB
DPR Sentil Kementerian ESDM Gegara Laporan Data Normatif
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai menyodorkan laporan kinerja dan anggaran normatif dan belum menyajikan neraca energi yang utuh. Hal ini menyulitkan DPR mengukur dampak kebijakan energi nasional dari tahun ke tahun. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar dalam rapat bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Yulian menjelaskan, laporan ESDM selama ini cenderung deskriptif dan sektoral, tanpa keterkaitan jelas antara produksi dalam negeri, impor, kebutuhan nasional, serta implikasi fiskalnya.

Menurut Yulian, DPR membutuhkan neraca energi sebagai alat pembanding lintas waktu, agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif. Ia mencontohkan perlunya data rinci produksi minyak domestik, impor minyak mentah, impor BBM, hingga pergeseran angka dari 2024, 2025, hingga rencana 2026. 

"Kita ingin disajikan oleh Kementerian ESDM ini data, sesuai dengan neracanya. Neraca ini sebagai panduan kita untuk mengukur,” kata Yulian.

Dalam konteks itu, Yulian menyinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pembanding.

Ia menilai latar belakang pejabat bukan persoalan selama neraca kebijakan disusun dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA