Demikian disampaikan Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar dalam rapat bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.
Yulian menjelaskan, laporan ESDM selama ini cenderung deskriptif dan sektoral, tanpa keterkaitan jelas antara produksi dalam negeri, impor, kebutuhan nasional, serta implikasi fiskalnya.
Menurut Yulian, DPR membutuhkan neraca energi sebagai alat pembanding lintas waktu, agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif. Ia mencontohkan perlunya data rinci produksi minyak domestik, impor minyak mentah, impor BBM, hingga pergeseran angka dari 2024, 2025, hingga rencana 2026.
"Kita ingin disajikan oleh Kementerian ESDM ini data, sesuai dengan neracanya. Neraca ini sebagai panduan kita untuk mengukur,” kata Yulian.
Dalam konteks itu, Yulian menyinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pembanding.
Ia menilai latar belakang pejabat bukan persoalan selama neraca kebijakan disusun dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
BERITA TERKAIT: