Biasanya yang menjalankan sistem ini adalah sekolah-sekolah swasta favorit dan berbiaya mahal. Sedangkan di lembaga pendidikan dasar negeri, tambahan jam di sekolah tidak diwajibkan bagi seluruh siswa, hanya diikuti siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti pramuka dan olahraga.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Aufklarung Institute, Dahroni Agung Prasetyo. Bahkan, lanjut Agung, di lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren, dengan sistem asrama,
full day school adalah aktivitas biasa.
"Makanya kita mendukung penuh kebijakan Pak Mendikbud dan mempertanyakan derasnya kritik terhadap gagasan cerdas dan berani Mendikbud yang dikenal sebagai tokoh pendidikan yang berpengalaman. Apa sih sebenarnya motif di balik kritik tersebut," kata Dahroni dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 10/8).
Agung mengingatkan, paradigma pendidikan Indonesia yang dikenal sebagai turunan dari sistem pendidikan kolonial yang ditujukan hanya untuk mencetak pekerja harus direformasi ulang. Dan konsep full day school diyakini bisa menjadi antitesis paradigma pendidikan kolonial yang masih melekat dalam dunia pendidikan Indonesia.
"Melalui pengembangan bakat dan kreativitas siswa di luar jam belajar normal, diharapkan pelajar Indonesia memiliki kreativitas dan karakter kuat, yang sulit diperoleh jika hanya mengandalkan pembelajaran di ruangan kelas semata," tegas Agung.
Meskipun konsep ini berkonsekuensi pada tambahan pembiayaan pendidikan, sambung Agung, namun dijaminnya biaya pendidikan dasar oleh negara tidak akan menyebabkan tambahan beban pada orang tua siswa. Justru orang tua siswa patut bersyukur, karena aktivitas pendidikan tambahan yang biasanya hanya bisa diikuti kelompok kelas menengah, ke depan bisa pula dinikmati seluruh siswa dari kalangan miskin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: