
. Pemerintah keliru besar jika menyamaratakan kebijakan terhadap pelaku usaha kecil-menengah (UKM) dengan para pengusaha besar pengemplang pajak yang lari ke luar negeri.
"Katanya, tujuan Tax Amnesty repatriasi dana pengemplang pajak yang lari ke luar negeri, sekarang sasarannya jadi pelaku UKM dan koperasi dana receh-receh. Mereka disamakan dengan koruptor," kecam politikus senior, Rachmawati Soekarnoputri, Jumat (5/8)
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini tetap mengecam tindakan pemerintah yang memberi keistimewaan para penjahat keuangan negara lewat pengampunan pajak.
Dia menyatakan, saat ini Indonesia menuju
collapse alias bangkrut. Dengan begitu, Indonesia kembali masuk ke era "mengemis utang" kepada lembaga donor internasioal semacam IMF dan World Bank.
"Kita mengemis utang seperti Orde Baru, ujung-ujungnya bisa diduga jual aset negara 100 persen dan Indonesia dijajah kembali. Inilah gunanya rezim proxy antek nekolim," sesalnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: