Juri Ajak Bawaslu Dan DKPP Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Juli 2016, 10:53 WIB
Juri Ajak Bawaslu Dan DKPP Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2017
Juri Ardiantoro/net
rmol news logo . Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu perlu dilaksanakan untuk membangun pemahaman yang sama terkait berbagai regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Demikian disampaikan Ketua KPU Juri Ardiantoro ketika membuka Bimtek Terpadu Penyelenggaraan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2017, di Hotel Natsepa Ambon Provinsi Maluku, Senin (25/7).

"Dengan dimulainya kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, DKPP mudah-mudahan sejak awal kita sudah harus memetakan potensi masalah. Dengan demikian kita sudah bisa menyelesaikan sebagian masalah sebelum masalah tersebut terjadi," kata Juri.

Lebih lanjut Juri mengatakan bahwa KPU, Bawaslu, Panwas, DKPP adalah satu kesatuan yang oleh UU diatur untuk sama-sama menyelenggarakan dan mensukseskan pemilu atau pilkada.

Terkait dengan belum terbitnya beberapa Perubahan Peraturan KPU pasca terbitnya UU 10/2016, Juri mengatakan Rancangan Draft Perubahan Peraturan KPU sudah disusun dan sebagai sudah diujipublikkan.

Berikutnya KPU telah menyurati DPR dan Pemerintah untuk melakukan konsultasi terhadap rancangan Peraturan KPU dalam forum Rapat Dengar Pendapat.

Terkait belum terbitnya Perubahan Peraturan KPU yang baru, Juri menagaskan bahwa ketentuan yang masih berlaku ialah Peraturan KPU sebelumnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian norma antara Peraturan KPU terdahulu dengan UU 10/2016, maka Ketentuan yang diikuti ialah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA