Namun begitu, DPP PKB masih akan menampung berbagai masukan sebelum menentukan sikap resmi.
“Bagi PKB 5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Jazilul mengatakan, partainya masih terus mencermati dan mengkaji revisi UU Pemilu yang tengah digodok di DPR.
“Bagi PKB, undang-undang pemilu itu memang harus dicermati lebih dan PKB terus akan menerima masukan terkait dengan undang-undang pemilu," jelasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian PKB mencakup presidential threshold, parliamentary threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga skema pelaksanaan pemilu serentak.
"Jadi nanti pada saatnya PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di undang-undang pemilu. Baik terkait dengan Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Dapil, pemilu serentak," bebernya.
Menurut Jazilul, masih terdapat banyak ketentuan dalam UU Pemilu yang perlu diselaraskan agar sistem pemilu dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.
"Jadi di situ banyak sekali menunya pasal-pasal yang harus disinkronkan," tandas Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.
BERITA TERKAIT: