Muzzammil mengemukakan hal ini menjawab pernyataan politisi PKS Mahfudz Siddiq yang menyebut pemecatan FH didasari atas kebencian. Mahfudz sendiri dikenal sebagai sahabat Fahri.
"Mahfudz Siddiq adalah saudara saya. Kebijakan partai tentang Fahri adalah soal kedisiplinan dan ketidaktaatan terhadap kebijakan struktur partai. Jadi tidak pernah berpikir dari awal pemecatan," kata Muzzammil di Jakarta, Kamis (23/6).
Menurut Muzzammil, FH diberi sanksi melalui proses berjenjang di kelembagaan partai yang berwenang karena melakukan perlawanan. Prosesnya dimulai dari laporan Kaderisasi, kemudian Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), Majelis Qodho, dan terakhir Majelis Tahkim (Mahkamah Partai).
"Di dalam lembaga intenal partai itu ada tokoh-tokoh partai yang memiliki integritas, kapasitas, dan paham konstitusi, UU, AD/ART dan platform partai," jelas dia.
"Saya sendiri tidak masuk dalam organ partai tersebut. Pernyataan saya hanya sebagai penyeimbang," imbuh dia.
Muzzammil menyatakan, pernyataan yang dikeluarkannya sekadar penyeimbang atas pernyataan sembrono dan penghinaan tim hukum FH Fahri di media kepada PKS, yang menyebut Majelis Tahkim gadungan dan membuat tuduhan palsu.
"Apakah Mahfudz sependapat dengan pernyataan tim Fahri tersebut?" tanyanya.
Muzzammil juga menegaskan sebagai kader dan pengurus partai, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengamankan hasil syuro dan arahan pimpinan partai yang sudah sesuai dengan AD/ART partai dan peraturan perundang-undangan.
"Lagi pula, setiap kader dan struktur partai memahami prinsip tidak ada syuro yang dibahas bersama didasari niat tidak baik. Semua kader dan pengurus tentu berpikir untuk kebaikan partai. InsyaAllah," tukas anggota DPR ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: