Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Calon Petahana Yang Lebih Berpeluang Salah Gunakan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 02 Juni 2016, 20:04 WIB
PKS: Calon Petahana Yang Lebih Berpeluang Salah Gunakan Kekuasaan
rmol news logo Fraksi PKS sejak awal memperjuangkan agar anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri saat berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan sikap tersebut bukan untuk melindungi para legislator apalagi mendorong untuk rakus kekuasaan, tapi lebih pada keinginan untuk menegakan keadilan dan memperbaiki sistem demokrasi dalam Pilkada.

"Jika petahana (kepala daerah yang kembali mencalonkan) tidak perlu mundur, mengapa legislator harus mundur?" ujarnya dalam memberikan catatan kritis atas Revisi UU Pilkada yang telah disahkan dalam rapat paripurna bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dalam hal perbaikan sistem demokrasi, justru Jazuli menilai selama ini petahana yang memiliki peluang terbesar untuk menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Oleh karena, para petahana tersebut memungkinkan untuk mengarahkan aparat birokrasi, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa untuk memilih dirinya.

"Sementara legislator tidak ada ruang untuk itu, dia tidak punya birokrasi dan tidak pula mengelola anggaran,” ungkap Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.

Padahal, jika legislator tidak diharuskan untuk mengundurkan diri, hal itu akan semakin menyemarakkan kontestasi demokrasi di daerah, agar dapat memunculkan banyak alternatif calon yang mumpuni dan kompetitif.

"Fakta membuktikan, ketika calon incumbent cukup kuat maka tokoh lokal tidak ada yang berani maju, akhirnya dipakasakan maju calon boneka atau ‘calon seadanya’. Jika legislator, khususnya di pusat tidak perlu mundur, maka pasti akan muncul tokoh-tokoh sebanding yang bisa maju," papar Jazuli.

Meskipun demikian, Fraksi PKS tetap menghormati keputusan mayoritas fraksi di DPR hingga pengesahan RUU tersebut di rapat paripurna, dikarenakan sudah ditempuh melalui mekanisme yang demokratis.

"Fraksi PKS menghormati pengambilan keputusan RUU ini yang sudah ditempuh secara demokratis. Mudah-mudahan penyelenggaraan Pilkada makin demokratis dan berkualitas," demikian Jazuli. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA