Indikasi kuat permainan atau kongkalikong antara pengusaha atau pengembang reklamasi dengan sejumlah oknum pimpinan DPRD DKI Jakarta terbukti dengan tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi oleh KPK pada Kamis malam (31/3).
Direktur Lembaga Kajian Informasi Publik, Budi Siswanto, mengaitkan perkara ini dengan sikap tegas politisi Boy Sadikin mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
"Pengunduran diri Boy karena para kader partai yang duduk di Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak menjalankan amanat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarno untuk menolak proyek reklamasi," tegas Budi kepada wartawan, Sabtu (2/4).
Padahal, Boy telah mengeluarkan perintah kepada Fraksi PDIP agar menolak pengesahan Raperda Zonasi. Perintah tersebut bukan semata-mata sikap yang tanpa alasan. Ditemukan banyak indikasi bahwa pengembang proyek reklamasi telah "mengguyur" uang ke kalangan politisi Kebon Sirih. Di sisi lain, proyek reklamasi berdampak negatif terhadap kehidupan para nelayan yang kesulitan mengais rezeki akibat area tangkapan ikan tergerus proyek reklamasi yang menelan biaya ratusan triliun tersebut.
Menurut Budi, setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan menjadikan Presdir PT Agung Podomoro Land sebagai tersangka suap, maka bukan tidak mungkin kasus itu akan menyeret sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta dan para ketua fraksi.
Namun, pastinya, Ketua DPD (nonaktif) PDI Perjuangan Boy Sadikin telah mengingatkan seluruh kadernya di DPRD DKI untuk menolak pengesahan Raperda terkait proyek reklamasi.
"Ketegasan Boy itu bukan saja untuk menjaga citra partai, namun untuk menjaga kepentingan yang lebih besar yakni amanat rakyat, khususnya nasib para nelayan di Jakarta," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: