Presiden Prabowo Diskusi Empat Mata dengan Menteri PKP, Ini yang Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 30 Januari 2026, 09:07 WIB
Presiden Prabowo Diskusi Empat Mata dengan Menteri PKP, Ini yang Dibahas
Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Hambalang (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menggelar pertemuan empat mata dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, pada Kamis sore, 29 Januari 2026.

Mengutip laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Jumat, 30 Januari 2025, Presiden memanggil Maruarar ke Hambalang untuk membicarakan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan," tulis Seskab di Instagram resmi @sekretariat.presiden.

Menurut Teddy, Presiden menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. 

Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. 

Dikatakan Teddy, lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.

"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ungkapnya.

Prabowo pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. 

"Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," pungkas Seskab.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA