Politikus Partai PKS ini menyebutkan, hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur soal umroh.
"Sebenarnya harus ada aturan soal umroh," kata Hidayat saat bersilaturrahmi dengan tokoh masyarakat Jakarta Selatan, Minggu (27/3).
Ia menegaskan, hal itu bisa terjadi sebab jumlah masyarakat yang melakukan umroh bisa lima kali dibanding jumlah masyarakat yang berhaji. Selama ini menurut Hidayat, Kementerian Agama hanya mengurusi masalah haji.
Ia mendengar bahwa banyak agen umroh yang abal-abal sehingga mereka mengecewakan jamaah umrohnya, seperti tiket tidak jelas, keberangkatan tidak jelas, kepulangan tidak jelas, penginapan jauh dari Kabah.
"Dan masalah-masalah yang lainnya. Untuk itu, perlu ada peratusan khusus soal umroh," tukas Hidayat dalam rilis Humas MPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: