Rachmawati Ingatkan Penguasa Soal Dampak Transportasi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 Maret 2016, 12:43 WIB
Rachmawati Ingatkan Penguasa Soal Dampak Transportasi Online
rachmawati soekarnoputri/net
rmol news logo . Tidak semua teknologi bisa serta merta diterapkan atau cocok diterima oleh suatu bangsa, dan tidak berbenturan dengan aturan yang ada.

Demikian disampaikan tokoh politik nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, menanggapi kontroversi transportasi online, Rabu (23/3).

Rachmawati menjelaskan, heboh transportasi online yang dianggap ampuh memberi lapangan kerja sehingga penguasa ragu melarang beroperasi, di negara-negara maju sudah banyak dilarang beroperasi.

Transportasi online dilarang karena justru menimbulkan ketidakadilan sosial, dan lapangan kerja hanya untuk kalangan kelas menengah.

Menurut Mbak Rachma, sapaan akrabnya, dampak ke depannya harus betul-betul diperhitungkan, seperti ketergantungan teknologi online yang pusatnya di luar negeri, bukan ciptaan bangsa sendiri.

"Ingat pernah mengalami kasus Y2K dimana teknologi kembali ke zero, bagaimana jadinya jika hal ini terulang kembali?" ujar Mbak Rachma.

Tambah dia, mau diapakan bisnis cyber capitalism ini, kecuali Indonesia ketiban pengangguran lagi, dan sampah teknologi, dimana anak cucu sudah biasa mainan Ipad, segala informasi bebas masuk merusak mindset mereka.

"Jadi, tegakan hukum dan aturannya. Sedang lapangan kerja adalah tanggung jawab negara yang mandiri, ataukah hanya mau jadi negara penjiplak?" tukas Mbak Rachma yang juga putri Bung Karno.

Kemarin, ribuan sopir angkutan umum yang didominasi sopir taksi melakukan unjuk rasa menuntut Pemerintah untuk menutup transportasi berbasis aplikasi seperti Uber, GrabTaxi, dan GoJek, karena dinilai melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA