Rapat ini juga diharapkan dapat menyongsong pemilu-pemilu mendatang, terdekat Pilkada serektak 2017, Pilkada serektak 2018, dan Pemilihan Umum 2019.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun lalu meninggalkan ruang lebar untuk perbaikan dan penyempurnaan diberbagai aspek.
"Setelah kita laksanakan evaluasi penyelenggaraan Pilkada yang lalu, terdapat masih adanya permasalahan mulai dari adanya proses pengajuan sengketa, tingginya invalid vote dan rendahnya partisipasi masyarakat," ujar Hadar.
Selain dari itu, dari permasalahan-permasalahan yang muncul pada Pilkada 2015 kemarin, Hadar menekankan pentingnya penggunaan sistem informasi untuk mengurangi permasalahan yang akan muncul.
"Kita belum sepenuhnya memanfaatkan sistem informasi yang ada secara optimal, karena masih banyak daerah yang Pilkadanya sudah selesai namun informasi yang harus dipasang belum dilakukan, padahal sistem informasi yang publik dapat menilai KPU bekerja secara transparan," tutur Hadar.
[rus]
BERITA TERKAIT: