Partai Prabowo Wanti-wanti Implementasi UU Tapera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 Februari 2016, 08:17 WIB
Partai Prabowo Wanti-wanti Implementasi UU Tapera
Bambang Haryo Soekartono/net
rmol news logo . Pemerintah diminta harus bersungguh-sungguh menjalankan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara baik dan paripurna. UU Tapera baru disahkan pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/2).

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menekankan, peristiwa yang pernah terjadi dengan label program tabungan yang saat ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama tidak terulang di Tapera.

"Jangan sampai berbagai kasus yang muncul dalam tabungan haji atau BPJS terjadi juga dalam Tapera, sebab segmen Tapera ini adalah warga negara yang kurang beruntung dalam hidupnya. Beda dengan segmen tabungan haji," kata Bambang kepada redaksi, Kamis (25/2).

Berbagai sumber penyebab munculnya berbagai kasus dalam tabungan haji, lanjutnya, jangan diulangi. Karena itu, menurut anak buah Prabowo Subianto ini, prinsip-prinsip transparansi menjadi penting di Tapera.

"Kalau bangsa ini tidak juga mau mengambil hikmah dari tabungan haji dan BPJS, saya khawatir Tapera ini juga rawan disalahgunakan," tegas Bambang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA