Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah meminta Badan Kajian DPR untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: