‎"Inilah izin ekspor ketiga kalinya yang sudah dikeluarkan oleh rezim Jokowi. Dan sepertinya izin-izin berikutnya akan terus dikeluarkan untuk memuluskan kepentingan Freeport meskipun pembangunan smelter sebagaimana yang diwajibkan UU seakan jalan di tempat," ujar Sekretaris ‎Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi (Kamis, 11/2).
‎‎Menurut dia, persetujuan Sudirman Said ini menjadi potret betapa lemahnya pemerintahan Jokowi di hadapan Freeport sehingga seluruh kemauan perusahaan tambang AS itu dituruti meskipun harus melanggar UU. Bahkan, hanya untuk memuluskan izin ekspor konsentrat Freeport, Menteri ESDM harus mengeluarkan Peraturan Menteri.
‎‎"Tindakan Sudirman Said mengeluarkan Permen No 5 Tahun 2016 pasti sudah sepengetahun Presiden Jokowi. Tidak mungkin seorang menteri mengeluarkan Permen yang sangat krusial tanpa terlebih dahulu melapor kepada Presiden," katanya.‎
‎"Ini yang disesalkan, ternyata Jokowi tidak berdaya menghadapi Freeport. ‎Padahal publik ingin sekali melihat keberanian Jokowi menghadapi Freeport. Rakyat ingin melihat wajah "garang" Jokowi sebagaimana pada saat memutuskan untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Atau wajah "tegas" Jokowi pada saat mengumumkan kenaikan harga BBM," sambung dia.‎
‎Lebih lanjut ditambahkan Sya'roni, menjadi pertanyaan dimana keberanian Presiden Jokowi yang pernah dibangga-banggakan di Rakernas PDIP. Pada saat itu Presiden dengan lantang membanggakan diri berani mengeksuksi terpidana mati narkoba.
‎‎"Pak Jokowi tunjukan teladan. Rakyat ingin sekali melihat keberanian Pak Jokowi bersikap tegas kepada Freeport," tukasnya.
[dem]‎
BERITA TERKAIT: