Ketua Baleg: 40 RUU Masuk Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Januari 2016, 18:27 WIB
Ketua Baleg: 40 RUU Masuk Prolegnas
ilustrasi/net
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan jumlah RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Hal itu dikatakan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, ketika ditemui usai rapat Baleg di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

"Jadi, 40 RUU yang sudah ditetapkan masuk dalam Prolegnas," kata Supratman.

Dari 40 itu, lanjut dia, ada 25 RUU yang menjadi inisiatif DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU inisiatif DPD.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, selain 40 RUU itu, Baleg menetapkan 32 RUU lain yang dimasukkan daftar tunggu. RUU yang masuk daftar tunggu akan masuk ke daftar Prolegnas jika salah satu dari 40 RUU sudah selesai dibahas.

"Kemudian ada 32 yang masuk dalam daftar waiting list. Kalau nanti ada yang selesai, itu bisa kita ambil dan naikkan. Kemudian ada 169 yang masuk dalam long list dari 2015-2019, tadinya 160 sekarang ada tambahan sembilan RUU," urainya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA