Misalnya yang terjadi dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya soal konten
Mens Rea oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU.
“Pimpinan PBNU perlu mengevaluasi kelompok-kelompok yang dengan mudah mencatut nama organisasi untuk aksi-aksi hukum yang bersifat personal atau kelompok kecil agar tidak terjadi klaim sepihak yang merugikan organisasi secara keseluruhan,” kata intelektual muda NU, Muhammad Sutisna kepada
RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.
Lanjut dia, apa yang dilakukan Rizki Abdul Rahman Wahid (Presidium Angkatan Muda NU) justru membuat tingginya polarisasi di tengah masyarakat.
“Pelaporan ini hanya akan memicu sentimen negatif dan polarisasi di media sosial. Bukannya mendinginkan suasana, langkah ini justru memancing perdebatan yang tidak perlu dan kontraproduktif bagi persatuan nasional,” jelasnya.
Sutisna menegaskan bahwa NU itu besar dan jangan dikerdilkan hanya untuk urusan ketersinggungan di atas panggung komedi.
“Langkah hukum terhadap seni pertunjukan (stand-up comedy) dapat menciptakan iklim ketakutan (chilling effect) bagi para seniman untuk memotret realitas sosial. Anak muda NU seharusnya menjadi pelindung kebebasan berpendapat, bukan pembatasnya,” pungkas dia.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam
Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.
“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," kata Rizki.
Dalam salah satu materinya, Pandji menyinggung soal politik balas budi dan konsesi tambang untuk ormas, termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Ada yang ngerti politik balas budi? 'Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi'. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?" ujar Pandji dalam special show-nya.
BERITA TERKAIT: